3 Istilah Penting Tentang IPO yang wajib diketahui calon Investor


IPO merupakan kondisi ketika emiten menjual sebagian sahamnya pada publik atau masyarakat umum. IPO bertujuan untuk mendapatkan dana tambahan untuk melancarkan operasional perusahaan atau mempercepat kegiatan ekspansi. Berikut ini adalah 3 poin penting istilah dalam IPO yang harus Anda ketahui. 

 1. Go Public 

 Go Public adalah istilah untuk perusahaan publik yang menawarkan dan menjual sebagian sahamnya kepada publik serta mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Go Public sendiri memiliki manfaat di antaranya untuk memperoleh sumber pendanaan baru, memberikan keuntungan kompetitif untuk pengembangan usaha, serta melakukan akuisisi perusahaan lain dengan pembiayaan melalui penerbitan saham baru. 

 2. Prospektus 

 Prospektus merupakan dokumen tertulis yang dipersiapkan oleh emiten. Dokumen ini biasanya disiapkan setelah berdiskusi dengan Penjamin Pelaksana Emisi. Prospektus terdiri dari informasi serta fakta-fakta penting mengenai emiten dan efek yang ditawarkan dalam bentuk penawaran umum. Selain itu, proses pencatatan kepada Bursa, persyaratan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dan pemasaran yang dapat mempengaruhi keputusan investor juga seringkali membutuhkan adanya prospektus. 

 3. Bookbuilding 

 Bookbuilding atau masa penawaran awal bertujuan untuk mengetahui minat calon investor terhadap efek yang ditawarkan. Pada masa bookbuilding, harga masih berupa rentang. Investor menyampaikan minat pemesanan sesuai keinginan dalam rentang harga yang telah ditentukan. Semakin tinggi minta investor, harga saham perdananya akan ditawarkan lebih tinggi.

Komentar