PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kabar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan membenarkan kabar tersebut dan akan melakukan PHK terhadap 1.300 karyawan.
"Untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo," tulis perusahaan.
Jumlah karyawan itu setara dengan 12% dari total karyawan GoTo di semua negara tempat perusahaan beroperasi. GoTo sendiri beroperasi bukan hanya di Indonesia tapi juga di Singapura, Vietnam dan Thailand.
Perusahaan menegaskan bahwa karyawan yang terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," tulis perusahaan.
Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan menyatakan akan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
"Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023," tutup perusahaan.
Komentar
Posting Komentar